BACA JUGA: Proyek Tol Semarang-Demak Lahap Puluhan Hektare Mangrove, Tak Bisa Sembarangan Revegetasi
Ia juga menjelaskan, selain aset Pemkab Semarang di Kecamatan Bawen yang telah tuntas dan terselesaikan pembayaran UGK-nya, saat ini juga masih ada sejumlah aset milik Pemkab Semarang di Seksi VI yang masih proses.
Masing-masing tersebar di lingkungan Baran dan Ngampin, Kelurahan/ Kecamatan Ambarawa dan juga di lingkungan Gondoriyo, Kecamatann Jambu. “Jumlahnya ada 25 bidang,” tegas Zaenal. (*)
Editor: Farah Nazila