SEMARANG, beritajateng.tv — Instruksi Presiden (Inpres) tentang transportasi umum dinilai semakin mendesak untuk diterbitkan guna menjamin kesejahteraan serta kualitas hidup generasi mendatang.
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengungkapkan urgensi penyediaan sarana transportasi umum yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat kampanye Pilpres 2024.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2025, sektor transportasi menjadi konsumen bahan bakar minyak (BBM) terbesar di Indonesia dengan porsi 52 persen dari total konsumsi nasional atau setara 276,6 juta barel.
Sektor industri menyerap 180,9 juta barel (34 persen), ketenagalistrikan 42,5 juta barel (8 persen), dan penerbangan (aviasi) 31,9 juta barel (6 persen).
BACA JUGA: Inpres Jalan Daerah Tertinggi di Jateng, Pemkab Blora Siapkan Rp430 Miliar untuk Perbaiki 103 Ruas
Sementara itu, data Kementerian ESDM tahun 2012 menunjukkan sebanyak 93 persen BBM subsidi pemerintah telah kendaraan pribadi nikmati, dengan rincian 43 persen sepeda motor dan 50 persen mobil.
“Sedangkan truk angkutan barang hanya menikmati subsidi sebesar 4 persen, dan angkutan umum sebesar 3 persen,” ujar Djoko, Selasa, 1 April 2026.
Djoko menilai transportasi umum kerap menjadi indikator kemajuan suatu daerah. Keberadaannya juga menjadi syarat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat kelas bawah.
Menurutnya, meredupnya eksistensi transportasi umum bukan sekadar persoalan mobilitas. Akan tetapi, juga menjadi alarm potensi krisis di sektor pendidikan, ekonomi, hingga kesehatan generasi mendatang. Saat ini, kondisi angkutan umum di daerah disebut berada pada titik nadir.
“Perkiraan hanya sekitar 5 persen angkutan pedesaan yang masih aktif beroperasi di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Menurunnya Layanan Transportasi Umum
Selain itu, baru sekitar 8 persen atau 42 dari total 514 daerah di Indonesia yang mengalokasikan APBD untuk membenahi sarana transportasi umum modern melalui skema Buy The Service (BTS).
Ia menambahkan, menurunnya layanan transportasi umum memicu efek domino terhadap berbagai aspek kehidupan.
Fenomena ini menciptakan kesenjangan aksesibilitas yang berdampak pada masyarakat di pelosok desa hingga pinggiran kota, termasuk meningkatnya angka putus sekolah.
“Bagi siswa di daerah terpencil, angkutan umum merupakan urat nadi pendidikan karena menjadi instrumen mobilitas utama,” katanya.
Djoko yang juga akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata menilai kondisi ini turut memicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas pada usia produktif.
Hal itu terjadi karena banyak anak di bawah umur terpaksa mengendarai sepeda motor tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk berangkat ke sekolah.
BACA JUGA: Bajaj Maxride Sosialisasikan Transportasi Aman dan Ramah Anak di Gathering Kepala Sekolah SD
Selain itu, hilangnya akses transportasi publik juga melemahkan ekonomi lokal. Pedagang kecil dan ibu rumah tangga sangat bergantung pada mobilitas barang dan orang melalui angkutan umum.
“Terlebih biaya sewa kendaraan angkutan relatif lebih mahal, sehingga menggerus margin keuntungan yang sebenarnya tidak seberapa,” tegasnya.
Kondisi tersebut juga memicu isolasi sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas yang tidak memiliki kemampuan mengendarai kendaraan pribadi. Di sisi lain, biaya hidup masyarakat turut meningkat akibat inflasi di sektor transportasi.
Djoko menegaskan, intervensi pemerintah sangat perlu untuk menghidupkan kembali transportasi umum di daerah. Ia juga meminta pemerintah memperhatikan pembangunan fasilitas transportasi umum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada Pasal 138 ayat (1) termaktub bahwa penyelenggaraan angkutan umum untuk memenuhi kebutuhan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.
“Hal ini dipertegas pada ayat (2) bahwa pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum tersebut,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





