Sosok pelaku
S di kenal sebagai sosok pendiam dan tertutup di lingkungan tempat tinggalnya. Meski demikian, menurut keterangan tetangganya, S masih aktif mengikuti kegiatan sosial di kampung.
Menurut ketua RT setempat, Jazri, selama ini S di kenal bekerja sebagai karyawan di sebuah usaha konveksi di Kecamatan Kalinyamatan.
“Sehari-hari itu pekerja konveksi. Saya shock (kaget) tahunya baru tadi pagi jam 9 (kabar tindak asusila yang pelaku lakukan),” lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, 31 korban predator seksual itu rata-rata masih berusia 12-17 tahun atau masih sekolah.
Sebagian besar korban adalah warga Kabupaten Jepara. Sisanya berasal dari Semarang, Lampung dan Jawa Timur.
Para korban itu dipaksa untuk mengirim foto maupun video asusila sesuai permintaan pelaku. Bahkan, sebagian korban sudah pernah disetubuhi pelaku. (*)