Jateng

Tujuh Jabatan Kosong Eselon II Pemkot Semarang Bakal Dilelang

×

Tujuh Jabatan Kosong Eselon II Pemkot Semarang Bakal Dilelang

Sebarkan artikel ini
Jabatan Kosong Eselon II
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat diwawancara terkait jabatan kosong eselon II Pemkot Semarang di Balaikota Semarang, Senin 7 Agustus 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berencana melakukan open bidding atau lelang jabatan kosong untuk mengisi posisi eselon II.

Hal ini lantaran banyak jabatan kosong di Pemkot Semarang karena mutasi dan purna tugas.

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan Pemkot Semarang akan melakukan lelang jabatan untuk jabatan kosong. Karena mutasi maupun pejabat sudah masuk masa purna tugas atau pensiun.

“Setelah pelantikan ini kami akan langsung proses,” kata Mbak Ita, sapaan akrabnya, Senin 7 Agustus 2023.

Ia mengatakan, proses lelang jabatan segera setelah pelantikan pejabat yang mutasi maupun setelah penyerahan surat keputusan (SK) pensiun.

Menurut Ita, lelang jabatan kosong eselon II Pemkot Semarang akan berlangsung setelah penyerahan SK Pensiun.

“Karena bulan September masih ada pejabat yang pensiun, maka lelang jabatan maka lelang rencana setelahnya,” imbuh Ita.

Ita mengatakan, jika pemkot membentuk tim independen untuk keperluan lelang jabatan tersebut. Harapannya tim penilai independen maka bisa mendapatkan hasil sesuai dengan keinginan masyarakat.

“Kita akan lelangkan jabatan untuk formasi-formasi yang kosong dan kita bentuk tim independen. Sehingga hasilnya sesuai harapan pemerintah dan masyarakat,” tuturnya.

Pemkot Semarang berharap mendapatkan orang berkompetensi dan memiliki loyalitas, integritas serta jiwa kepemimpinan tangguh.

“Nanti akan ada kriteria-kriteria yang menjadi persyaratan. Akan dilakukan s” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Mukhammad Khadhik mengatakan, ada beberapa jabatan kosong pada eselon II.

Meliputi jabatan Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala BKPP, Inspektorat dan Kepala Dinas Perhubungan.

“Ada tujuh yang kosong nanti kita lakukan lelang jabatan dan ada syarat-syaratnya, siapapun bisa ikut asal sesuai dengan syarat,” beber Khadhik.

Khadhik menjelaskan, untuk tim penguji dan penilai nantinya akan menggunakan tim independen. Tim independen ini sebagian akan di ambil dari luar dan sebagian dari dalam. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp