Edi pun menyebut seluruh dosen ASN memiliki hak yang sama atas tukin, baik yang berada di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi maupun Kementerian Agama.
Tak hanya tukin, Edi khawatir soal efisiensi hingga gaji ke-13 dan 14 yang tak dibayarkan
Tukin yang tak terbayarkan di tengah huru-hara Inpres Efisiensi memantik kekhawatiran Edi.
“Pasti ada kekhawatiran terkait dengan keamanan finansial dari kampus sebagai institusi, project, dan program peningkatan kualitas kampus,” ungkap Edi.
Belum lagi, kata dia, saat ini kampus dituntut menyandang predikat World Class University yang tentunya mesti didukung secara materi.
“Juga khawatir soal keamanan finansial dari dosen. Dia punya rumah tangga, anak, istri, pasti ada kehawatiran cukup besar,” sambung Edi.
BACA JUGA: Dua ASN Pemkot Semarang Langgar Netralitas Pilkada 2024, BKPP: Masuk Pelanggaran Ringan
Adanya efisiensi, lanjut Edi, akan banyak program penting di dunia pendidikan tinggi yang berpotensi untuk ditiadakan.
“Begitu ada efisiensi dan pemangkasan, program yang mestinya bisa didanai oleh pendanaaan, yang selama ini ada, kemudian gak ada alokasi dana lagi, itu jadi kekhawatiran sendiri,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Edi pun turut menyinggung wacana gaji 13 dan 14 yang tak di bayarkan.
“Kita cukup khawatir termasuk isu tidak di bayarkannya gaji ke-13 dan 14 itu juga,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila