” IDI melaporkan ada 14 provinsi yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kepri, Papua Barat dan NTT mengalami Ginjal Akut Misterius yang menyebabkan balita cuci darah, setelah dugaan mengonsumsi obat”
Demak, 20/10 (BeritaJateng.tv) – Menindak lanjuti adanya laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait temuan 131 anak mengalami gagal ginjal akut misterius yang mengharuskan anak untuk cuci darah, kejadian ini diduga lantaran telah mengkonsumsi obat berjenis sirup yang terdapat kandungan etilen glikol (eg) dirtilen glikol (deg) seperti yang berada di sirup paracetamol atau penurun panas tubuh.
Sama halnya dengan IDI, Komisi perlindungan Anak dan Ibu meminta semua industri obat obatan menghentikan produksinya bila itu obat berasal dari Indonesia atau ijinnya melalui perusahaan obat tertentu.
Kemenkes diharapkan segera mengusut tuntas. Jangan sampai masih tersebar luas, masih bisa di beli, menjadi promosi obat, donasi obat, dan sebagainya. Harus segera ada ketegasan dan kejelasan, untuk stop dan cegah peredarannya.
Masih simpang siurnya terkait penarikan obat yang mengandung EG dan DEG di seluruh apotek yang berada diseluruh Indonesia, kabar tersebut membuat bingung pengurus ataupun pemilik apotek tak terkecuali apotek sari Husada yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Demak.