Menurut direktur Apotek Sari Husada, Siswati, penarikan sirop yang mengandung EG dan DEG tersebut terbilang mendadak, pasalnya kabar penarikan melalui pesan group Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
” Info dari IAI bahwasannya ada penarikan dan itu sehari setelah adanya kabar dari KPAI terkait 131 anak dibawah umur cuci darah,” tutur Siswati.
Meskidemikian, lanjut direktur Apotek Sari husada, sementara ini masih melakukan penjualan obat yang dimaksud tersebut, mengingat belum adanya keputusan dari pemerintah untuk menarik jenis sirop tersebut dan saat ini sekitar 20 jenis sirop untuk anak tersebut masih dijual di apotek ber- plat merah ini.
” Kita sementara ini masih menjual sirop untuk anak tersebut dan kita masih menunggu keputusan dari IAI mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dijual,” pungkas Siswati. (BW/El)