SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah telah menggelar rapat koordinasi dengan Polda DIY terkait kasus penganiayaan oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta yang menewaskan warga Semarang, Darso.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya baru saja menggelar pertemuan secara internal bersama Polda DIY, beberapa hari yang lalu. Pertemuan itu terkait kasus dugaan tindak pidana yang menyeret enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
“Kita mengundang pejabat dari Polda DIY untuk berkoordinasi terkait progres atau penanganan tindak lanjut dari kasus ini dan tentunya akan ada progres,” kata Artanto kepada awak media, di Mapolda Jawa Tengah, Rabu, 12 Februari 2025.
BACA JUGA: Resmob Polda Jateng Bekuk Pelaku Perampasan Mobil di Semarang, Begini Kronologinya
Artanto mengatakan, unsur-unsur yang mewakili Polda DIY dalam rapat itu antara lain Kapolresta Yogyakarta, Kabid Propam Polda DIY, dan Kabid Humas Polda DIY.
Ia enggan merinci apa saja hal yang dibahas dalam pertemuan itu. Namun, Artanto menyebut jika rapat koordinasi itu membahas progres perkembangan penyidikan, termasuk soal penetapan tersangka.
“[Soal tersangka] penyidik akan mengarah kesana. Oleh karena itu perlu koordinasi dengan Polda DIY. Step by step penyidik mengarah kesana (tersangka) dan tentunya penyidik yang akan melakukannya,” lanjutnya.
Bakal umumkan hasil ekshumasi
Lebih lanjut, Artanto mengatakan jika penyidikan terhadap kasus kematian Darso masih terus berlanjut. Termasuk saksi ataupun keterangan-keterangan baru yang berhasil ditemukan.
Namun, penjelasan terkait hal tersebut masih menungu waktu yang tepat. Begitu juga soal hasil ekshumasi atau otopsi terhadap jenazah Darso yang bakal disampaikan ke publik.