“Lebih lanjut penjelasan meliputi antara lain regulasi-regulasi yang digunakan, realisasi pelaksanaan atas regulasi serta peninjauan terhadap sistem atau aplikasi yang digunakan. Selain itu Undip juga telah memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta 2 perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah. Selain Undip Semarang, KPK turut mendatangi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
BACA JUGA: Tak Cuma Semarang, KPK Geledah Lintas Daerah di Jawa Tengah, Ini Beragam Barang Sitaannya
Kunjungan tersebut berkaitan dengan seleksi penerimaan masyarakat baru di perguruan tinggi.
“Di mana sidak ini bertujuan untuk memberikan efek kejut kepada instansi atau unit kerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagai langkah perbaikan ke depan,” jelas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat konferensi pers, Selasa, 30 Juli 2024. (*)
Editor: Farah Nazila