Jateng

Undip Semarang Beri Gelar Profesor Kehormatan kepada Bambang Susantono

×

Undip Semarang Beri Gelar Profesor Kehormatan kepada Bambang Susantono

Sebarkan artikel ini
bambang susantono undip
Kepala Otorita IKN Prof. (H. C. Undip) Ir. Bambang Susantono, MCP, MSCE, Ph.D., saat menerima gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) dari Undip Semarang. (HUMAS IKN)

SEMARANG, beritajateng.tv – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menganugerahkan gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) Bidang Keahlian Kota Layak Huni dan Berkelanjutan (Livable and Sustainable) kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Prof. (H. C. Undip) Ir. Bambang Susantono, MCP, MSCE, Ph.D.

Penganugerahan dipimpin oleh Ketua Senat Undip, Prof. Ir. Edy Rianto, M.Sc., Ph.D., di hadapan para sivitas akademika dan pejabat yang hadir di Gedung Prof. Soedarto SH., Sabtu, 9 Desember 2023, pagi. Sementara pemberian gelar Honoris Causa kepada Bambang Susantono di lakukan oleh Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya, Prof. Yos menyebut Bambang layak di berikan gelar Honoris Causa. Adapun hal ini ia dapat karena kontribusi Bambang pada perkembangan kota layak huni dan berkelanjutan yang nyaman dan ramah lingkungan. Prof. Yos menambahkan, Bambang juga berkontribusi dalam bidang keahlian kota layak huni dan berkelanjutan untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan kesebelas Sustainable Cities and Communities.

“Yakni menjadikan kota dan pemukiman inklusif, aman, berketahanan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA: Undang Tiga Capres ke Kampus, BEM FEB Undip: Kampanye Jangan Hanya Gimmick Semata

Sementara itu, Bambang berkesempatan untuk membawakan orasi ilmiah berjudul “Kota Masa Depan di Indonesia dan Asia: Membangun Kota Layak Huni dan Berkelanjutan.” (Future Cities in Indonesia and Asia: Developing Livable and Sustainable Cities).

Dalam paparannya, Bambang menjelaskan bahwa kelayakan huni dapat terdefinisikan secara umum sebagai kualitas hidup dan kesejahteraan yang terdukung oleh sistem pemerintahan yang kuat, akses yang adil ke layanan perkotaan yang efisien, dan infrastruktur berkualitas.

Bambang menambahkan, kota-kota di Asia dapat berkembang pesat karena dorongan peluang ekonomi dan sosial. Namun, pertumbuhan kota yang pesat juga menimbulkan tantangan dan permasalahan, seperti peningkatan kesenjangan ekonomi, berkurangnya kohesi sosial, dan degradasi lingkungan serta meningkatnya risiko bencana.

“Ide kota layak huni (livable city) menempatkan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat dalam pusat pembangunan perkotaan dan pengambilan keputusan,” ujar Bambang.

Tawarkan Pendekatan 5D untuk kota masa depan yang layak huni

Lebih lanjut, Bambang menawarkan ‘Pendekatan 5D’ yang dapat di pertimbangkan untuk menelaah ulang kondisi perkotaan. Adapun “Pendekatan 5D” terdiri lima “D” yakni Design, Density, Diversity, Digitalization, dan Decarbonization.

BACA JUGA: Sambangi FISIP Undip, Pemprov Jateng: Mahasiswa Kontrol Sosial dan Edukator dalam Pemilu 2024

Menurutnya, ‘Pendekatan 5D’ dapat di manfaatkan untuk mencapai solusi dalam memperkuat kota yang layak huni. Selain itu juga menelaah ulang aspek-aspek livability sebuah kota.

“Konsep ini menempatkan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat di pusat pembangunan perkotaan dan pengambilan keputusan,” tutupnya.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp