SURABAYA, beritajateng.tv – Kasus dokter gadungan atau “dokteroid” lulusan SMA, Santoso, membuat Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) angkat bicara.
Dalam temuan yang IDI ungkap, Santoso ternyata telah melakukan praktik sebagai dokter gadungan sejak tahun 2006. Bahkan, ia telah mendapat hukuman setelah berpura-pura menjadi seorang dokter di Kalimantan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi menjelaskan bahwa Santoso tidak pernah berhadapan ataupun melayani pasien secara langsung, sehingga IDI tidak pernah menerima laporan mengenai praktik gadungannya karena ia bukan anggota IDI.
“Kasus Susanto sebetulnya sudah terjadi sejak tahun 2006, di Grobogan dia sempat berpindah dari beberapa fasilitas kesehatan dan IDI Grobogan menerima telepon dari Kalimantan bahwa dokter gadungan ini berpura-pura menjadi seorang spesialis obstetri dan ginekologi,” ungkap Adib dalam press conference virtual PB IDI, Kamis, 14 September 2023.
Dokter gadungan ketahuan gara-gara grogi saat operasi
Menurut Adib, di Kalimantan, Susanto bekerja di RS Pahlwan Medical Center, Kandangan, sebagai dokter spesialis kandungan. Namun, kepalsuannya terungkap hanya dalam waktu 5 hari bertugas ketika ketahuan bahwa ia grogi dan hampir membuat kesalahan saat melakukan operasi caesar.
“Diketahui saat berada di ruang operasi, perilakunya tidak sesuai dengan dokter-dokter lain. Perawat yang curiga langsung menghubungi direktur RS, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian. Setelah itu, proses hukum dimulai dan terungkap bahwa kasus ini melibatkan orang yang sama yang telah memalsukan ijazah kedokteran,” jelas Adib.