Ia menegaskan, pihak sekolah tak bisa ikut campur atas proses seleksi.
“Kalau 700 meter jelas tidak diterima karena maksimal 666 meter. Itu secara otomatis karena by sistem, konsekuensi jalur zonasi ya terdekat yang diterima,” ucapnya.
Pihak panitia PPDB SMAN 11 Semarang juga tidak melakukan pemeriksaan keabsahan kartu keluarga (KK). Pasalnya, kata Tatfiatun, hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.
“Kalau mungkin ada protes mereka bisa menyadari bahwa itu semua by system, masyarakat juga bisa melihat siapa saja yang lolos,” tandasnya.
BACA JUGA: Sosok Siswa Baru SMAN 1 Semarang yang Duduki Posisi Atas di Jalur Zonasi, Segini Jarak Rumahnya
Sementara itu, Eny, mengaku terkejut dengan ketatnya persaingan zonasi antara calon siswa di SMAN 11 Semarang. Anaknya sendiri berada peringkat ke-2, dengan jarak sejauh 81 meter saja.
“Iya nanti temennya tetangga sini semua. Kalau yang peringkat tedekat itu jaraknya 24 meter tapi nggak kenal,” katanya. (*)
Editor: Farah Nazila