Jateng

Unjuk Rasa di Tengah Hujan, Ratusan Buruh Minta ke Ahmad Luthfi Naikkan UMP 10,5 Persen

×

Unjuk Rasa di Tengah Hujan, Ratusan Buruh Minta ke Ahmad Luthfi Naikkan UMP 10,5 Persen

Sebarkan artikel ini
demo menuntut kenaikan UMP
Suasana aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMP di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu, 22 Oktober 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Hujan deras tak menyurutkan semangat ratusan buruh untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sebesar 10,5 persen. Sebelumnya, UMP Jawa Tengah tahun 2025 sebesar Rp2.169.349. Jika naik menjadi 10,5 persen, maka UMP Jawa Tengah tahun 2026 akan menjadi Rp2.386.283,9 atau naik sebesar Rp216.934,9.

Pantauan beritajateng.tv, aksi unjuk rasa berlangsung dengan iring-iringan konvoi pada pukul 14.00 WIB. Hujan deras pun sempat mengguyur daerah Jalan Pahlawan, Kota Semarang atau tepat di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Tampak para buruh saling merangkul satu sama lain, menyanyikan lagu perjuangan sambil menari di tengah guyuran hujan.

BACA JUGA: Empat Warga jadi Tersangka Demo Pati, AMPB Desak Polda Jateng Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Teguh

Sri Pujiastuti salah satunya. Warga asal Kota Semarang yang bekerja di bidang manufaktur itu mengaku sudah bersiap untuk konvoi sejak jam 10 pagi. Hujan deras pun tak ikut melunturkan semangat Sri.

“Kita masih bertahan di tengah hujan, harus bertahan agar upah kita berubah. Jadi hujan ini bukan masalah,” ungkap Sri saat beritajateng.tv jumpai beritajateng.tv di sela-sela aksi demonstrasi.

Justru, kata Sri, demonstrasi di tengah hujan menjadi simbol perjuangan buruh Jawa Tengah yang tak pernah padam. Utamanya dalam memperjuangkan upah yang layak.

“Ini adalah semangat kaum buruh untuk membuktikan bahwa perjuangan tidak akan surut dengan apapun, apalagi hanya hujan,” terangnya.

Besar harapan Sri dan rekan-rekan seperjuangannya agar UMP Jawa Tengah bisa naik sebesar 10 persen. Bagi Sri, Upah Minimum Regional (UMR) Kota Semarang 2025 sebesar Rp3.454.827 tak cukup untuk memenuhi biaya hidupnya, apalagi ia sudah berkeluarga.

“Amat kurang ya, kalau UMK itu tidak ada nominal pasnya karena hanya untuk buruh lajang. Sedangkan kita buruh berkeluarga punya anak 2, 3, atau 4, ini sangat kurang sekali,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Sri menuturkan harapannya kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi agar menetapkan UMP Jawa Tengah sama dengan upah nasional.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan