SEMARANG, beritajateng.tv – Pastikan rombongan peserta demo ODOL tertib, jajaran Polres Semarang lakukan pemantauan di titik perlintasan, di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy memimpin langsung pemantauan rombongan komunitas sopir truk yang melintas, baik dari arah Solo maupun dari arah Magelang.
Selain dari arah Solo dan Magelang, pemantauan juga personel Polres Semarang lakukan di perbatasan Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Temanggung.
Demikian pula kedatangan rombongan dari arah Sragen melalui perbatasan Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Boyolali, di wilayah Kecamatan Susukan.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengungkapkan, pergelaran personel ini sebagai langkah antisipasi kelancaran rombongan.
Selain itu juga untuk mengantisipasi apabila ada rombongan truk yang berhenti untuk menggelar orasi dan sweeping selama perjalanan menuju Kota Semarang.
“Sehingga dikhawatirkan dapat menggangu kelancaran arus lalu lintas, di wilayah Kabupaten Semarang,” jelasnya, di Ungaran, Senin, 23 Juni 2025.
Sebagai informasi, hari ini perwakilan sopir truk angkutan barang melanjutkan aksi menolak kebijakan aturan ODOL di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
Selain pada saat keberangkatan, pemantauan juga berlangsung pada saat rombongan komunitas sopor truk kembali ke daerah asal masing-masing.
“Kami siapkan pula pemgawalan rombongan komunitas sopir truk perwakilan Kabupaten Semarang yang berjumlah sekitar 15 armada,” tegasnya.
Terkait pemantauan ini, lanjut Ratna, jajaran Polres Semarang mengerahkan tak kurang 377 orang personel gabungan dari berbagai satuan.
BACA JUGA: Demo Tolak Zero ODOL di Krapyak Semarang, Sopir Truk: Kasihan Rakyat Kalau Harga Pangan Naik
Secara umum, lanjut kapolres, situasi di wilayah Kabupaten Semarang cukup terkendali dan kondusif. Pergerakan rombongan peserta aksi demo dapat berjalan dengan tertib.
“Kami berharap kegiatan penyampaian aspirasi ini bisa dilaksanakan dengan konstitusional sehingga kepentingan masyarakat yang lain tidak terganggu,” tegas Kapolres Semarang. (*)
Editor: Farah Nazila