Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Unjuk Rasa Tolak Revisi RUU Pilkada di Depan DPRD Jateng Ricuh, 18 Mahasiswa Dilarikan ke RS

×

Unjuk Rasa Tolak Revisi RUU Pilkada di Depan DPRD Jateng Ricuh, 18 Mahasiswa Dilarikan ke RS

Sebarkan artikel ini
RUU DPRD
Suasana ricuh saat unjuk rasa berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 22 Agustus 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 18 mahasiswa dilarikan ke rumah sakit (RS) usai berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 22 Agustus 2024.

Sebabnya, mereka mengalami luka-luka usai massa aksi berhamburan akibat tembakan gas air mata dan water cannon dari pasukan polisi penjaga.

Komite Aksi Kamisan, Iqbal Alma, menyebut seluruh korban berjumlah 26 orang. Adapun 18 di antaranya tersebar ke empat RS di Kota Semarang.

Iqbal menuturkan, sebanyak 15 mahasiswa dalam perawatan di RS Roemani Muhammadiyah. Lalu, masing-masing satu mahasiswa di RSUP Dr. Kariadi, RS Telogorejo, dan RS Hermina Pandanaran.

BACA JUGA: Kronologi Demo Ricuh Mahasiswa di Kota Semarang: Pagar DPRD Roboh hingga Tembakan Gas Air Mata

“Ada satu mahasiswa Undip Semarang kena tembak peluru gas air mata, hidungnya dapat jahitan,” ujar Iqbal kepada wartawan.

Secara terpisah, Kuasa Hukum Massa Aksi, Arif Syamsudin, menyebut ada sejumlah korban yang mendapat pengobatan di UKS SMK Negeri 4 Semarang.

Menurut keterangan Arif, rata-rata korban mengalami sesak napas. Arif menuturkan, aksi mahasiswa berjalan lancar di depan Gedung DPRD Jawa Tengah yang berlokasi di Jalan Pahlawan.

Kronologi demo tolak revisi RUU Pilkada di DPRD Jateng berakhir ricuh

Saat itu, tutur Arif, mahasiswa berencana masuk ke halaman gedung DPRD Jawa Tengah.

Pihaknya menyebut, seharusnya ada aksi simbolik dengan menyegel Gedung DPRD Jawa Tengah sebagai bentuk ungkapan hati nurani DPR yang telah mati. Kemudian berlanjut dengan teaterikal sidang rakyat.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan