Sanksi pemecatan itu terputuskan usai MKP Gerindra menggelar sidang terkait pelanggaran kode etik dan anggaran dasar, dalam hal ini ikrar jati diri Partai Gerindra.
Dari pengakuan dan keterangan dari tim investigasi sudah cukup bagi MKP Gerindra untuk memutuskan sanksi terhadap Ketua DPC Gerindra Semarang. (*)
Editor: Elly Amaliyah