Jateng

Usai Kontroversi, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di Solo Kembali Buka

×

Usai Kontroversi, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di Solo Kembali Buka

Sebarkan artikel ini
Ayam Goreng Widuran
Banner warung Ayam Goreng Widuran. (Foto: X/@txtdarikuliner)

SOLO, beritajateng.tv – Setelah sempat menuai kontroversi dan ditutup sementara pada Mei lalu, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang terletak di Jalan Sultan Syahrir No. 71, Jebres, Solo, kini kembali beroperasi.

Pada Jumat pagi, rumah makan yang terkenal dengan ayam gorengnya itu mulai melayani pelanggan.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah warga yang sudah lama mengenal warung ini langsung mendatangi dan menikmati hidangan ayam goreng yang menjadi favorit mereka selama bertahun-tahun.

BACA JUGA: Tak Ingin Kasus Ayam Widuran Solo Terulang, Pemprov Jateng Gencarkan Sertifikasi Halal untuk UMKM, Gratis!

Salah satunya adalah Bety, warga Jebres, yang menyambut gembira pembukaan kembali rumah makan tersebut.

“Saya sudah langganan lama. Enaknya beda. Biasanya beli buat keluarga atau oleh-oleh,” kata Bety dengan antusias.

Namun, ada yang berbeda dari sebelumnya. Kini, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran menambahkan spanduk baru yang mencantumkan dengan jelas label “Nonhalal”.

Spanduk besar yang terpasang di depan rumah makan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang lebih transparan kepada publik. Menyusul kontroversi yang muncul sebelumnya.

Label tersebut sebelumnya hanya tertera kecil di bagian tengah spanduk, namun kini menjadi lebih mencolok dan mudah terbaca.

Langkah ini sebagai bagian dari syarat yang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tetapkan setelah kasus viral yang terjadi pada akhir Mei lalu.

Saat itu, Rumah Makan Ayam Goreng Widuran terlaporkan menjual makanan nonhalal tanpa penjelasan yang jelas kepada konsumen.

Gibran menyatakan bahwa meski hasil uji laboratorium menunjukkan produk rumah makan tersebut aman dikonsumsi, pemilik usaha diminta untuk lebih transparan mengenai status menu yang disajikan untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

“Yang penting ada keterbukaan. Mereka sudah menyatakan secara jelas bahwa ini nonhalal, itu sudah cukup,” ujar Gibran dalam keterangan terpisah.

Dengan adanya klarifikasi ini, harapannya, masyarakat dapat lebih memahami dan tidak salah paham mengenai menu yang tersajikan oleh Rumah Makan Ayam Goreng Widuran.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan