Jateng

Usai Perbaikan Jalan, Truk Pengangkut Material Tambang Tak Layak Jalan di Desa Delik Semarang Jadi Sorotan

×

Usai Perbaikan Jalan, Truk Pengangkut Material Tambang Tak Layak Jalan di Desa Delik Semarang Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
dishub jateng
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Djoko Noerjanto. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang menemukan sejumlah pelanggaran saat memantau aktivitas truk pengangkut material tambang galian C di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

Petugas mendapati beberapa armada truk tidak memenuhi persyaratan laik jalan. Selain itu, sejumlah kendaraan juga belum melengkapi dokumen administrasi yang menjadi syarat operasional.

Temuan tersebut saat Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring lapangan sebagai tindak lanjut hasil audiensi antara warga terdampak, pengusaha tambang, dan pemerintah daerah.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Djoko Noerjanto, mengatakan pemantauan untuk memastikan pengusaha tambang menjalankan seluruh kesepakatan bersama warga dan instansi terkait.

BACA JUGA: Peringati Hardiknas 2026, Dinas Pendidikan Blora Gelar Karya Pendidikan Masyarakat

Menurutnya, beberapa komitmen sudah mulai terpenuhi. Perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas tambang telah terlaksanakan. Sementara jam operasional angkutan material juga mulai dipatuhi.

“Bahkan dari pengawasan tertutup di luar jam kedinasan, aktivitas pengangkutan material tambang pada malam hari memang sudah tidak ada lagi,” ujar Djoko di Bawen, Senin 13 Juli 2026.

Ia juga menyebut pola konvoi truk sudah tidak lagi ada temuan. Kini setiap kendaraan mendapat jeda waktu saat melintas sehingga tidak menimbulkan antrean panjang di jalan.

Perubahan tersebut, lanjut Djoko, juga warga dan Kepala Desa Tlompakan benarkan.

Meski demikian, Dinas Perhubungan masih menemukan beberapa pelanggaran yang harus segera terbenahi oleh pengusaha tambang.

Salah satunya terkait kewajiban menutup muatan material menggunakan terpal. Menurut Djoko, sebagian truk memang sudah menutup muatan dengan benar, tetapi masih ada kendaraan yang hanya menutup sebagian material.

Selain itu, Dinas Perhubungan bersama Satlantas juga menemukan beberapa truk pengangkut material tambang yang secara teknis maupun administrasi sebenarnya tidak layak beroperasi.

“Masih ada temuan sejumlah armada yang belum memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi kendaraan sehingga sebenarnya tidak layak jalan,” tegasnya.