KPI Tegas: Sidang Pleno dan Sanksi Institusional Menanti
Di sisi lain, KPI mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen dalam menangani pelanggaran siaran yang berdampak luas di masyarakat.
Lembaga ini menegaskan akan memberikan sanksi terhadap tayangan yang memicu kegaduhan dan melanggar etika penyiaran sesuai regulasi yang berlaku.
KPI juga mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati saat menyajikan konten sensitif, terutama yang berkaitan dengan agama dan budaya.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Permudah Perizinan Usaha, Sejumlah Pengusaha Sebut Iklim Bisnisnya Baik
GP Ansor melaporkan program tersebut karena menilai tayangan itu mendiskreditkan kiai dan pesantren sebagai simbol moral dan pendidikan keagamaan.
Apabila sidang pleno menemukan pelanggaran serius, pihak berwenang dapat menjatuhkan sanksi berat, termasuk penghapusan program dari seluruh platform Trans7.
Terakhir, KPI menegaskan bahwa keputusan final akan mengacu pada hasil pengawasan mendalam serta masukan dari publik dan lembaga terkait.
Trans7 berkomitmen memperbaiki kualitas dan etika tayangannya agar tidak menimbulkan kontroversi kembali.
Semua pihak berharap evaluasi dan sanksi yang dijalankan dapat menjaga keharmonisan serta menghormati nilai budaya dan agama di Indonesia.(*)