Ia juga berharap para korban luka yang masih menjalani perawatan segera pulih dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga.
BACA JUGA: Kisah Pilu Kecelakaan Bus FKK Bendan Ngisor di Pemalang: Identitas Tak Ada, Korban Sempat Sulit Terkenali
“Yang patah tulang atau masih dalam perawatan di rumah sakit semoga segera sembuh. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar dan semua pihak yang terdampak mendapatkan perhatian yang layak,” tuturnya.
Selain memberikan santunan, Pemerintah Kota Semarang bersama PT Jasa Raharja juga memastikan seluruh korban mendapat haknya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti, menyebut empat ahli waris korban meninggal telah menerima santunan masing-masing sebesar Rp50 juta. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
“Kami sudah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan untuk korban luka telah kami berikan garansi letter kepada rumah sakit agar biaya perawatan bisa langsung tertangani,” jelas Manggala. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













