SEMARANG, beritajateng.tv – Pasca kecelakaan bus pariwisata Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan pentingnya mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap kegiatan perjalanan wisata masyarakat.
Kecelakaan tersebut terjadi di ruas Tol Pemalang pada Sabtu, 25 Oktober 2025 pagi, yang menewaskan empat orang dan melukai puluhan lainnya.
Pesan itu ia sampaikan saat menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan bus pariwisata FKK Bendan Ngisor, di Aula Kelurahan Bendan Ngisor pada Senin, 27 Oktober 2025.
Menurutnya, kegiatan tahunan seperti yang FKK gelar merupakan bentuk kebersamaan yang positif, namun keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama.
BACA JUGA: Suasana Rumah Duka Korban Kecelakaan Bus Wisata FKK Bendan Ngisor, Begini Kesaksian Kerabat
“Kegiatan semacam ini sangat baik untuk mempererat silaturahmi dan semangat gotong royong. Hanya saja, jangan sampai kita abai terhadap aspek keselamatan. Pemerintah kota akan terus mengingatkan agar penyelenggara dan peserta memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum berangkat,” tegasnya.
Agustina menyampaikan rasa syukur karena proses penyerahan santunan dapat berjalan lancar dan diterima dengan baik oleh keluarga korban.
“Alhamdulillah, bantuan untuk para korban bisa segera disalurkan dan diterima dengan baik. Tapi yang paling penting, ini menjadi pelajaran berharga agar ke depan kita lebih berhati-hati. Pastikan kendaraan benar-benar layak jalan dan sesuai pesanan,” ujarnya.
Ia juga berharap para korban luka yang masih menjalani perawatan segera pulih dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga.
BACA JUGA: Kisah Pilu Kecelakaan Bus FKK Bendan Ngisor di Pemalang: Identitas Tak Ada, Korban Sempat Sulit Terkenali
“Yang patah tulang atau masih dalam perawatan di rumah sakit semoga segera sembuh. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar dan semua pihak yang terdampak mendapatkan perhatian yang layak,” tuturnya.
Selain memberikan santunan, Pemerintah Kota Semarang bersama PT Jasa Raharja juga memastikan seluruh korban mendapat haknya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti, menyebut empat ahli waris korban meninggal telah menerima santunan masing-masing sebesar Rp50 juta. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
“Kami sudah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan untuk korban luka telah kami berikan garansi letter kepada rumah sakit agar biaya perawatan bisa langsung tertangani,” jelas Manggala. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi






