Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Usai Viral, Nenek yang Dianiaya di Boyolali Kini Banjir Donasi, Pelaku Ditetapkan Tersangka

×

Usai Viral, Nenek yang Dianiaya di Boyolali Kini Banjir Donasi, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Korupsi Lapas Semarang | Santriwati Kendal | borgol Herry Kabut
Ilustrasi pelaku pembunuhan. (Foto: Pixabay)

BOYOLALI, beritajateng.tv – Kasus penganiayaan nenek yang diduga mencuri bawang di Pasar Mangu, Boyolali, terus bergulir. Dua petugas keamanan pasar, ZA (42) dan KA (56), resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 9 Mei 2025.

Kepolisian menangkap keduanya sehari sebelumnya, tepatnya Kamis, 8 Mei 2025. Penangkapan berlangsung setelah proses pemeriksaan intensif dan gelar perkara oleh penyidik Polres Boyolali.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menjelaskan ZA dan KA terbukti menganiaya korban berinisial SA (67). Aksi kekerasan terjadi usai korban tertangkap tangan di duga mencuri lima kilogram bawang putih.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Pos Keamanan Pasar Mangu, tempat keduanya bertugas. Akibat kejadian tersebut, SA mengalami luka serius di kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit selama empat hari.

BACA JUGA: Viral! Nenek Jadi Korban Penganiayaan Massa di Boyolali, Begini Ceritanya

Kepolisian langsung menahan kedua tersangka setelah status hukumnya di tetapkan. Keduanya dijerat Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, video penganiayaan terhadap SA sempat viral dan memicu reaksi publik luas. Video memperlihatkan SA di hajar karena ketahuan mencuri bawang oleh pedagang pasar.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Rosyid mengungkapkan SA tiba di pasar sekitar pukul 05.30 WIB. Saat melihat peluang, SA mengambil lima kilogram bawang dari lapak pedagang.

Aksi SA ketahuan pedagang, lalu dikejar dan diserahkan ke petugas keamanan pasar. Dugaan kuat bahwa ZA dan KA menganiaya korban karena mencurigainya sebagai pelaku pencurian berulang di pasar tersebut.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan