SEMARANG, beritajateng.tv – Wacana pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus jadi sorotan setelah muncul desakan dari sejumlah purnawirawan TNI.
Mereka menyerukan agar posisi orang nomor dua di Indonesia itu diganti, lantaran menilai ada pelanggaran hukum dalam proses pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden RI.
Adi Prayitno, pengamat politik sekaligus pemilik kanal YouTube Adi Prayitno Official, menilai usulan tersebut telah memicu “gempa politik” nasional.
“Saya sebut ini titik huruhara dan gempa bumi politik,” ujar Adi dalam videonya pada Selasa, 29 April 2025.
BACA JUGA: Solo Didorong Jadi Daerah Istimewa, Adi Prayitno: Berpotensi Timbulkan Kecemburuan Politik
Menurutnya, desakan ini sah-sah saja dalam iklim demokrasi. “Kalau ada purnawirawan yang menyampaikan pendapat, itu bagian dari dinamika biasa,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa sejak era Habibie hingga Jokowi, belum pernah ada seruan publik untuk mengganti wakil presiden.
Adi menilai, usulan ini menjadi spesial karena baru kali ini yang menjadi sasaran bukan presiden, melainkan wakilnya. “Ini kali pertama dalam sejarah republik, wakil presiden yang digugat secara politik,” jelasnya.
Meski begitu, Adi menekankan bahwa proses pemakzulan wakil presiden tak semudah membalik telapak tangan. “Konstitusi itu gembok kuat. Tidak bisa hanya lewat pernyataan sikap,” katanya.
Ia merujuk Pasal 7A dan 7B UUD 1945 yang mensyaratkan pembuktian pelanggaran berat agar bisa berlanjut pemakzulan. Lebih lanjut, Adi menyebut polemik ini turut mengarah ke keluarga besar Presiden Jokowi.
“Ada tiga dari delapan tuntutan purnawirawan yang menyerang langsung Jokowi dan keluarganya,” sebutnya. Salah satunya termasuk seruan penghentian proyek strategis nasional.
Meski tak menutup kemungkinan perubahan politik di masa depan, Adi menilai haruslah tetap melalui jalan konstitusional.
“Kalau serius, harus sampaikan usulan itu ke DPR, bukan hanya di luar,” pungkasnya. (*)




