SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang di Jalan Dokter Wahidin 118, Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Jumat, 19 Juli 2024 pagi.
Hal tersebut menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kota Semarang.
Pantauan beritajateng.tv, rombongan penyidik KPK datang dengan lima mobil Inova berwarna hitam pada pukul 09.30 WIB. Sesaat tiba di Dinas Pendidikan Kota Semarang, penyidik langsung terbagi ke beberapa kelompok kecil.
BACA JUGA: Meski Ada Penggeledahan KPK, Hernowo Sebut Pelayanan Pemkot Semarang Masih Berjalan Seperti Biasa
Beberapa di antaranya tampak memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, di ruangannya. Di sana tampak pula Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat.
Sementara itu, penyidik lainnya tampak memeriksa sejumlah ruang lain di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, KPK akhirnya meninggalkan lingkungan Dinas Pendidikan Kota Semarang sekitar pukul 11.52 WIB. Mereka turut membawa satu koper berwarna hitam.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang tanggapi penggeledaha KPK
Kepala Dinas Pendidikan Semarang, Bambang Pramusinto, membenarkan penggeledahan yang KPK lakukan di instansinya. Ia menyebut penyidik KPK memeriksa sejumlah berkas-berkas yang ada di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
“Penggeledahan, kayak yang lain sih, berkas-berkas aja,” ucapnya kepada awak media.
Bambang mengaku diperiksa bersama sekretaris dan sejumlah staf Dinas Pendidikan Kota Semarang. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam.