Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

Video Aipda Robig Dipecat dari Polri dan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Siswa

×

Video Aipda Robig Dipecat dari Polri dan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Siswa

Sebarkan artikel ini

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ke Aipda Robig Zaenudin. Aipda Robig dipecat buntut kasus penembakan yang ia lakukan terhadap pelajar SMKN 4 Semarang.

BACA JUGA: Sosok Aipda Robig, Polisi Tembak Mati Gamma yang Bikin Heboh Publik

Sidang kode etik terhadap Robig berlangsung di ruang sidang, Mapolda Jawa Tengah. Aipda Robig terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tercela. Selain mendapatkan sanksi pemecatan secara tidak hormat, pelaku kini juga menjadi tersangka kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang. Putusan tersebut membuat lega keluarga dan kuasa hukum korban Gamma, siswa yang meninggal dunia akibat penembakan tersebut. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan