KPU Jawa Tengah tetapkan ada 28.473.405 daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Jateng 2024. Sebanyak 28 juta lebih DPS itu akan memilih di 56.811 tempat pemungutan suara (TPS).
Dari 56 ribu lebih TPS, sebanyak 103 merupakan lokasi khusus atau TPS loksus. Sebagian besar TPS loksus Pilkada Jateng ada pada lapas dan rutan.