Polres Blora amankan ayah kandung yang tega hamili anak kandungnya. Ironisnya anak kandungnya adalah seorang difabel yang memiliki cacat mental, bisu, dan tuli.
Pelaku bernama S (62), warga Kecamatan Jepon, Blora, Jateng. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melapor. (*)