Scroll Untuk Baca Artikel
PolitikVideo

Video Bawaslu Sebut Tak Semua Praktik Politik Uang Bisa Ditindak

×

Video Bawaslu Sebut Tak Semua Praktik Politik Uang Bisa Ditindak

Sebarkan artikel ini

Bawaslu Jateng tegaskan praktik politik uang bisa ditindak asal terbukti Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Yaitu melibatkan aparatur pemerintah, dan terjadi di minimal 50 persen dapil.

BACA JUGA: Marak Politik Uang dan Banyak Petahana Gugur, Gus Romy: Gara-gara Bansos Ugal-ugalan Jelang Pemilu

Bawaslu tak bisa menindak jika politik uang terjadi pada kurang dari setengah Dapil. Pelanggaran TSM di Jateng saat ini masih nihil. Belum ada temuan maupun laporan yang berkaitan dengan pelanggaran administrasi TSM. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan