Potensi radikalisme pada tahun 2023 menurun menjadi 10 persen. Jumlah tersebut menurun daripada tahun 2019 yaitu di angka 38,4 persen dari seluruh penduduk.
BACA JUGA: Kolaborasi NU dengan Pemerintah Tangani Radikalisme
Sementara terorisme mengalami tren penurunan melampaui target yang ditetapkan RPJMD. Yang semula pada angka 54, sekarang turun di angka 52. Ini berarti lebih banyak warga yang moderat.
BACA JUGA: Lewat Ponpes Moderat, Densus 88 Beri Pendampingan Keluarga dan Eks Napiter Cegah Radikalisme