Pemprov menyebut penetapan UMP Sektoral masih dalam tahap proses pembahasan. Pada Rabu, 11 Desember 2024 lalu, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menetapkan secara resmi kenaikan UMP di Jawa Tengah sebesar 6,5 persen. Kendati begitu, dalam pernyataan resminya, Nana tak ada menyinggung soal UMP Sektoral. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto