Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada Muhammad Dias Saktiawan. Dosen tersebut kuat dugaan melakukan kekerasan verbal terhadap tenaga medis di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung pada 5 September 2025 lalu.
BACA JUGA: Unissula Tegaskan Tidak Ada Pemukulan, Ceritakan Awal Mula Kasus Dosen di RSU Sultan Agung
Menurut hasil klarifikasi Dewan Etik Unissula, tidak terdapat adanya pemukulan. Namun, terdapat dorongan fisik dan ucapan bernada tinggi dari pelaku kepada dokter anestesi, dr. Astrandaya Adjie, yang membuat situasi menjadi tegang. (*)