Ketua DPRD Jateng Sumanto merespons permintaan Gubernur Ahmad Luthfi untuk mengevaluasi Perda tentang Pengelolaan Air Tanah serta Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup setiap tiga bulan sekali.
Arahan itu keluar imbas banjir rob yang menerjang Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah setiap tahunnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto