DPRD Kabupaten Semarang mendesak eksekutif untuk menempuh upaya hukum, menyusul adanya temuan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) palsu.
BACA JUGA: Sah! Ini Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang 2024-2029, PDIP Menguasai Kursi
Sebab dengan beredarnya dokumen PBG palsu bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap Pemkab Semarang. (*)