JatengVideo

Video Dua ASN Pemkot Semarang Langgar Netralitas, Kena Sanksi Disiplin

×

Video Dua ASN Pemkot Semarang Langgar Netralitas, Kena Sanksi Disiplin

Sebarkan artikel ini

Dua ASN Pemkot Semarang mendapat sanksi disiplin karena melanggar netralitas saat Pilkada 2024 lalu. BKPP Kota Semarang menyebut identitas ASN tersebut rahasia.

BACA JUGA: Dua ASN Pemkot Semarang Langgar Netralitas Pilkada 2024, BKPP: Masuk Pelanggaran Ringan

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan