Dua ASN Pemkot Semarang mendapat sanksi disiplin karena melanggar netralitas saat Pilkada 2024 lalu. BKPP Kota Semarang menyebut identitas ASN tersebut rahasia.
BACA JUGA: Dua ASN Pemkot Semarang Langgar Netralitas Pilkada 2024, BKPP: Masuk Pelanggaran Ringan