KPU Jawa Tengah menyatakan dua paslon yang bakal maju Pilgub belum memenuhi syarat administrasi. Keduanya adalah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
BACA JUGA: Pernah Jadi Komisioner KPU Jawa Tengah, Ini Profil Hasyim Asy’ari yang Dipecat Imbas Kasus Asusila
Sebanyak lima dokumen dari bakal calon Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. Ahmad Luthfi, belum memenuhi syarat. Sementara itu, bakal calon Wakil Gubernur pendamping Ahmad Luthfi, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, memiliki enam dokumen yang belum memenuhi syarat.