Scroll Untuk Baca Artikel
PolitikVideo

Video Dua Bakal Paslon Pilgub Jateng Belum Penuhi Syarat Maju

×

Video Dua Bakal Paslon Pilgub Jateng Belum Penuhi Syarat Maju

Sebarkan artikel ini

KPU Jawa Tengah menyatakan dua paslon yang bakal maju Pilgub belum memenuhi syarat administrasi. Keduanya adalah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

BACA JUGA: Pernah Jadi Komisioner KPU Jawa Tengah, Ini Profil Hasyim Asy’ari yang Dipecat Imbas Kasus Asusila

Sebanyak lima dokumen dari bakal calon Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. Ahmad Luthfi, belum memenuhi syarat. Sementara itu, bakal calon Wakil Gubernur pendamping Ahmad Luthfi, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, memiliki enam dokumen yang belum memenuhi syarat.

Tinggalkan Balasan