Pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) berpotensi turun imbas efisiensi anggaran. PBJT memiliki potensi besar di ibu kota Jawa Tengah.
Namun, bisa sedikit terimbas karena pelaksanaan Inpres nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. (*)