Polda Jateng menaikkan kasus polisi bunuh bayinya sendiri ke penyidikan. Polisi sudah memeriksa 3 saksi, termasuk ibu korban dalam kasus yang menyeret Brigadir Ade Kurniawan tersebut.
BACA JUGA: Terungkap! Baru Bercerai Akhir 2024, Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap
Pelaku juga akan menjalani sidang kode etik profesi Polri dan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (*)