Hukum & KriminalVideo

Video Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank, Bos Sritex Bakal Disidang di Semarang

×

Video Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank, Bos Sritex Bakal Disidang di Semarang

Sebarkan artikel ini

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Iwan Lukminto, bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex), segera memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara dan tiga tersangka dalam kasus ini ke pengadilan.

BACA JUGA: Eks Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023 jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Ini Perannya

Ketiga tersangka adalah Bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Dicky Syahbandinata, pemimpin Bank BJB tahun 2020, dan Zainuddin Mappa dari Bank DKI. Kredit ini bank berikan kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya, yang kuat dugaan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp692,9 miliar. Pada hari pelimpahan berkas perkara, ketiga tersangka terlihat menggunakan rompi tahanan berwarna oranye dan dalam kondisi tangan terborgol. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan