ASN tersebut menggelapkan dana Rp 688 juta. Yaitu dana iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan 177 Non ASN. Gara-gara kecanduan judi online. Kasus itu kini diproses hukum kepolisian. (*)
[Video] Kecanduan Judi Online, Bendahara Satpol PP Gelapkan Rp 688 Juta
Elly Amaliyah1 min baca