Pengadilan Negeri Semarang mengeksekusi 9 rumdin Polri. Menindaklanjuti putusan kasasi MA atas gugatan Polda Jateng.
Terkait kepemilikan sejumlah bangunan tersebut. Eksekusi berlangsung kondusif.
Polda Jateng menurunkan 80 personel untuk pengamanan. Rumah dinas tersebut sebelumnya ditempati warga. (*)