Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, penetapan ini pasca gugatan terhadap hasil Pilkada Semarang gugur oleh Mahkamah Konstitusi. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, penetapan ini pasca gugatan terhadap hasil Pilkada Semarang gugur oleh Mahkamah Konstitusi. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto