Scroll Untuk Baca Artikel
JatengVideo

Video Ojol dan Kurir Bisa Dapat THR, Aturan Bersifat Imbauan

×

Video Ojol dan Kurir Bisa Dapat THR, Aturan Bersifat Imbauan

Sebarkan artikel ini

Aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 untuk ojek online (ojol) dan kurir logistik bersifat imbauan. Pemberian THR ojol dan kurir tersebut bukanlah suatu kewajiban.

BACA JUGA: THR Kurir dan Driver Ojol Sifatnya Imbauan, Ini Penjelasan Disnakertrans Jateng

Sebab hubungan kerja bersifat kemitraan. Khusus untuk kurir, perusahaan kerap menggunakan sistem bagi hasil sehingga ada perusahaan yang memberikan insentif sebagai pengganti THR. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan