Pengamat politik Nur Hidayat Sardini menyoroti huru hara Pemilu 2024 yang tanda-tandanya sudah terlihat sejak lama. Yaitu bermula sejak penundaan Pilkada 2022 menjadi serentak pada tahun 2024.
Nur Hidayat Sardini menilai keputusan tersebut bentuk dari segregasi politik. Penundaan pilkada membuat kekosongan kekuasaan diiisi oleh Pj atau Plh kepala daerah. Akibatnya mandat pemerintahan yang harusnya berasal dari rakyat tak terjadi. (*)