Bapenda Kota Semarang menaikkan besaran Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB Kota Semarang hingga 20 persen. Hal tersebut karena perubahan objek pajak hingga perkembangan suatu wilayah.
BACA JUGA: Video Piutang PBB Kota Semarang Capai Rp 676 Miliar, Bapenda Gandeng Kejaksaan