Pemprov Jateng menegaskan tak ada pemangkasan anggaran dalam pelaksanaan Inpres Efisiensi. Namun yang ada ialah realokasi anggaran untuk kegiatan yang sifatnya lebih prioritas.
BACA JUGA: Minta Efisiensi Tak Sasar Pelayanan Publik, Ombudsman Jateng: Lebih Baik Pangkas Perjalanan Dinas
Tak terkecuali untuk menyokong program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemangkasan yang ada, mengacu pada Inpres Efisiensi, yaitu dana transfer 2025 sebesar Rp127 miliar dari pemerintah pusat kepada Pemprov Jawa Tengah. (*)