Penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng per 30 November 2023 sebesar Rp32,126 triliun. Pencapaian penerimaan pajak sebesar 90,30 persen dari target.
BACA JUGA: Kanwil DJP Jateng I Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp 4,8 Miliar
Jumlah tersebut tumbuh sebesar 7,55 persen daripada tahun lalu. Capaian penerimaan tersebut ditopang oleh dua sektor dominan yang berkontribusi besar.