Scroll Untuk Baca Artikel
JatengVideo

Video Penerimaan Pajak Jateng Tembus Rp32,126 Triliun

×

Video Penerimaan Pajak Jateng Tembus Rp32,126 Triliun

Sebarkan artikel ini

Penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng per 30 November 2023 sebesar Rp32,126 triliun. Pencapaian penerimaan pajak sebesar 90,30 persen dari target.

BACA JUGA: Kanwil DJP Jateng I Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp 4,8 Miliar

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Jumlah tersebut tumbuh sebesar 7,55 persen daripada tahun lalu. Capaian penerimaan tersebut ditopang oleh dua sektor dominan yang berkontribusi besar.

Tinggalkan Balasan