Polda Jateng menangkap komplotan perampok juragan sembako Sukolilo, Pati. Salah seorang pelaku ternyata tetangga korban sendiri.
BACA JUGA: Otak Pelaku Perampokan Rumah Juragan Sembako di Sukolilo Pati Ternyata Tetangga Korban
Dalam aksinya, para pelaku mengancam dan menyekap penghuni rumah. Mereka membawa kabur uang tunai senilai Rp261 juta. (*)