Polda Jateng bongkar sindikat penjualan mobil bodong. Polisi amankan dua tersangka dan 19 mobil sebagai barang bukti.
BACA JUGA: Sampai Gelar Kopdar Bulanan, Begini Cara Sindikat Lengek Squad Pasarkan Mobil Bodong
Kedua tersangka warga Sukoharjo dan beroperasi sejak tahun 2020. Modusnya membeli mobil dari pemilik yang tak mampu bayar angsuran kredit.