Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

Video Polda Jateng Gencarkan Razia Knalpot Brong Usai Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar

×

Video Polda Jateng Gencarkan Razia Knalpot Brong Usai Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar

Sebarkan artikel ini

Polda Jateng gencarkan razia knalpot brong pasca kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI. Polda Jateng menindak 324.925 motor pengguna knalpot brong sejak 2022 hingga 2024.

BACA JUGA: Polres Jepara dan Pekalongan Gencarkan Razia Knalpot Brong Pasca Penganiayaan Relawan Ganjar oleh Oknum TNI

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sejak 2022 hingga 3 Januari 2024 malam polisi menindak 324.925 motor dalam razia knalpot brong. Jumlah tersebut tersebar di semua kabupaten/ kota di Jawa Tengah.

Penindakan ini karena adanya payung hukum pelarangan penggunaan knalpot brong. Polisi juga menyambangi sejumlah produsen dan bengkel agar tak memproduksi dan menjual knalpot brong. (*)

Tinggalkan Balasan