Polda Jateng memusnahkan barang bukti 12 kilogram narkoba. Terdiri dari 5 kilogram sabu dan 7 kilogram ganja.
BACA JUGA: Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Intip Profil Lengkapnya Disini Sosok Selebgram Nur Utami
Pemusnahan dengan cara pembakaran menggunakan mobil khusus incinerator milik BNNP Jateng. Sabu dan ganja tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkoba di Demak, Semarang, dan Sukoharjo. Khusus barang bukti sabu polisi menyebut ada kemiripan dengan jaringan Fredy Pratama. (*)